Tragedi Kasus Priok Makam Mbah Priok Pelindo Setuju!! Tragedi berdarah Kasus Priok di Makam Mbah Priok antara pihak Satpol PP dan Warga Koja sungguh menyedihkan dan menyayangkan sekali hal itu bisa terjadi dan sudah memakan korban tewas hingga 3 orang. Tragedi berdarah ini tidak lain dan tidak bukan hampir sama dengan kejadian yang sering terjadi di indonesia yaitu sengketa tanah, kali ini antara PT.Pelindo dan para ahli Waris tanah Makam Mbah Priok itu


Menurut info padahal PT. Pelindo telah di berikan tanah seluas 4 Hektar dari total tanah yang sangat luas disana, dan Makam Mbah Priok yang di keramatkan oleh masyarakat indonesia tersebut hanya 20 meter persegi. Itupun menurut pihak ahli waris dari Habib Hasan bin Muhammad Al Hadad menyatakan belum mendapatkan uang ganti rugi.


Maka dari itu karena memaksa untuk membongkar kompleks makam dari Mbah Priok terjadi lah bentrokan berdarah yang memakan korban luka cukup banyak dan 3 korban tewas, kejadian itu berlangsung mencekam mulai dari pagi hari sampai dengan malam hari kemarin antara massa yang di dalam nya ada ormas dengan satpol PP yang di tugaskan untuk menggusur makam mbah priok itu.

Setelah terjadi kembali Tragedi Priok Berdarah tersebut barulah di upayakan usaha mediasi diantara pihak Pelindo dan Ahli Waris yang akhirnya pihak PT. Pelindo setuju dengan hasil usulan yang di bicarakan oleh kedua belah pihak tersebut.

Direktur Utama Pelindo II RJ Lino dalam mediasi sengketa tanah Mbah Priok di Balaikota Jakarta, Jakarta, Kamis siang menyatakan, “Setuju. Ini solusi yang paling baik bagi saya,” selain itu beliau juga mengatakan bahwa pihaknya akan merenovasi makam dan bangunan sekitarnya. Selain itu, agar tak menggangu aktivitas Terminal Peti Kemas Koja, Pelindo juga akan membuat jalan terowongan sebagai akses bagi peziarah yang datang ke kompleks makam. Pelindo juga akan membuat lahan parkir di samping Jalan Ciampea.

“Soal rancangannya, kita bisa bicarakan,” begitulah kira-kira ungkapan dari pihak Pelindo dan juga untuk mengenai sengketa tanah seluas 5,4 hektar yang menjadi peritkaian diantara kedua belah pihak tersebut Lino mengatakan masalah itu bisa dibicarakan secara fair.

Pada mediasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak yang sempat berseteru dan memicu terjadi nya Tragedi Priok Berdarah pihak dari ahli waris, tokoh dan Ormas Islam, serta habaib mengajukan tiga usulan terkait masalah, sebagai berikut.

1. Makam Mbah Priok dijadikan cagar budaya dengan dikuatkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

2. Makam hingga pintu gerbang makan tidak dibongkar.

3. Persoalan tanah seluas 5,4 hektare yang dipertikaikan ahli waris dan Pelindo agar diselesaikan secara kekeluargaan.

Ya itulah 3 usulan penyelesaian masalah diantara pihak ahli waris makam Mbah Priok dan Pihak Pelindo yang sempat membuat terjadinya Tragedi Bentrokan Berdarah di Koja Priok tersebut. Semoga saja masalah ini selesai dan tidak ada lagi pertikaian yang terjadi di antara kedua belah pihak, damai itu indah gan!!! Blog Newbie.
0 Responses

Posting Komentar

abcs